Minggu, 28 September 2008

Tujuh Dosa Besar Prajurit

1. Menyalahgunakan Muhandak ( Senjata, Munisi dan Bahan Peledak).

2. Menyalahgunakn Napza ( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ).

3. Disersi dan Insubordinasi.

4. Perkelahian sesama TNI dengan Polri atau dengan Masyarakat.

5. Penipuan, Pencurian dan Perampokan.

6. Asusila terlebih dengan Persit/Keluarga besar TNI.

7. Menjadi backing dan Illegal Logging.

Tidak ada komentar: